You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sijeruk
Desa Sijeruk

Kec. Banjarmangu, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Desa Sijeruk

MUSYAWARAH PEMBENTUKAN BPD

Administrator 07 Juli 2023 Dibaca 126 Kali
MUSYAWARAH PEMBENTUKAN BPD

Desa Sijeruk Menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) di Aula Balai Desa Sijeruk pada Jum'at, 7 Juli 2023, pukul 19.30 WIB. MUSDES ini diadakan dalam rangka pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat desa Sijeruk. Acara tersebut turut mengundang beberapa pihak,yaitu Ketua RT/RW Desa Sijeruk, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Sijeruk, Ketua Kelompok Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Sijeruk, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Sijeruk beserta anggotanya, perangkat desa Sijeruk, serta tokoh masyarakat desa.

Tujuan dari MUSDES ini adalah membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan BPD Desa Sijeruk. Adapun tugas dari tim penjaringan dan penyaringan BPD antara lain :

  1. membentuk Wilayah Pemilihan Dusun dengan menetapkan jumlah alokasi anggota BPD yang diperlukan sesuai dengan ketentuan;
  2. menyusun jadwal kegiatan pengisian Anggota BPD;
  3. menyusun dan mengusulkan rencana biaya pengisian anggota BPD kepada Pemerintah Desa;
  4. menyusun tata tertib pelaksanaan penjaringan dan penyaringan anggota BPD;
  5. mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai adanya kekosongan anggota BPD;
  6. mengadakan penjaringan Bakal Calon anggota BPD;
  7. menerima dan meneliti berkas persyaratan Bakal Calon anggota BPD;
  8. menetapkan dan mengumumkan Calon Anggota BPD yang berhak mengikuti proses pemilihan secara langsung atau musyawarah perwakilan kepada masyarakat;
  9. menyelenggarakan dan mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan pemilihan anggota BPD secara langsung atau musyawarah perwakilan;
  10. membuat Berita Acara Penetapan Calon, dan Berita Acara Hasil Pemilihan Anggota BPD; dan
  11. melaporkan hasil penjaringan dan penyaringan anggota BPD kepada Kepala Desa paling lama 7 (tujuh) hari sejak calon anggota BPD terpilih ditetapkan Panitia.

Musyawarah mendapatkan hasil mufakat kepanitiaan sebagai berikut :

Panitia Penjaringan dan Penyaringan BPD Desa Sijeruk Tahun 2023

  1. Ketua : Marjo
  2. Sekretaris : Finus Rahyuni
  3. Anggota : Daryo
  4. Anggota : Eko Setyanto
  5. Anggota : Tofik Rohmanto
  6. Anggota : Ramel M. Harjono
  7. Anggota : Nova Ardianto

84c16599-b52b-4a7d-b666-0ff5f80c6de4

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 0,00 Rp 1.399.677.000,00
0%
Belanja Desa
Rp 0,00 Rp 1.384.677.000,00
0%
Pembiayaan Desa
Rp 0,00 Rp -25.000.000,00
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 4.000.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 24.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 889.160.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 Rp 25.124.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 349.393.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 0,00 Rp 5.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 0,00 Rp 100.000.000,00
0%
Bunga Bank Desa
Rp 0,00 Rp 3.000.000,00
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 446.809.800,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 634.064.500,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 73.110.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 153.892.700,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 76.800.000,00
0%