MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKP DESA TAHUN 2024

1718582a-2c13-4ae1-b4c0-a9c3f40ca716

Badan Permusyawaratan Desa Sijeruk menyelenggarakan Musyawarah Desa tentang Penetapan RKPDesa Tahun Anggaran 2024 pada Senin (25/09/2023) bertempat di Balai Desa Sijeruk. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimcam Banjarmangu Ibu Kantuniasih, SE dan Ibu Siti Masngadah, SE selaku Kasi Tapem mewakili Camat Banjarmangu, polsek Banjarmangu, Babinsa Koramil Banjarmangu, Kepala Desa Sijeruk Bapak Ramel beserta perangkat desa, Mardlian Maulidah selaku Pendamping Desa, Teguh Setiawan selaku Pendamping Lokal Desa, Wakil Ketua BPD Sijeruk Bapak Wahidi beserta anggota, Ketua TP PKK, LKMD, KPMD, Ketua RT/RW, Tokoh masyarakat, Karangtaruna serta tamu undangan. Acara diawali dengan musyawarah pembahasan susunan RKP Desa Tahun Anggaran 2024 yang dipimpin oleh Wakil Ketua BPD Pak Wahidi. Tim penyusun RKP Desa Sijeruk telah berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan susunan RKP Desa untuk Tahun Anggaran 2024 tersebut. Dalam hal ini Kepala Desa selaku Pembina Tim penyusun RKP dalam sambutannya menyampaikan permintaan maaf kepada peserta musyawarah apabila terdapat keinginan atau aspirasi dari masyarakat desa yang belum terakomodir dalam RKP Desa Tahun 2024 karena perlu dilakukan penyesuaian antara skala prioritas, RPJM Desa, Kebutuhan lain yang mengacu regulasi pemerintah, serta prediksi pendapatan desa yang akan diperoleh tahun 2024 untuk pelaksanaan RKP tersebut.

0d705810-8fff-418f-932b-2ec98509db50

“Atas nama Pemerintah Desa, kami mengucapkan permintaan maaf, apabila mungkin ada keinginan bapak/ibu semua yang hadir mewakili warga masyarakat, yang belum bisa terakomodir dalam RKP Tahun 2024 ini. Karena memang ada skala prioritas yang harus kami sinkronkan antara perihal kemendesakan dan RPJMDesa. Selain itu juga ada kebutuhan lain yang memang masih menjadi regulasi yang harus kami laksanakan, sebagai contoh terkait BLT karena sampai hari ini belum ada aturan yang mengharuskan kami menghapus atau mengurangi BLT. Sehingga untuk tahun 2024 sesuai dengan instruksi pemerintah, desa masih menganggarkan BLT tersebut. Selain itu juga terkait ketahanan pangan yang masih menjadi skala prioritas dalam rangka penanganan kemiskinan, serta isu-isu lain misalnya stunting dan lainnya” Ucapnya. Berdasarkan hasil musyawarah pembahasan, seluruh peserta yang hadir menyetujui dan menyepakati bersama susunan RKP Desa Tahun 2024 tersebut untuk ditetapkan dan menjadi peraturan desa.

Tulis Komentar